Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, Rabu (08/10/2025).
Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2024.
Sejak pagi, penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan di kantor KONI Provinsi Gorontalo.
Pemeriksaan berlangsung ketat dan melibatkan beberapa petugas yang menelusuri berkas serta ruang administrasi.
Dari lokasi tersebut, tim penyidik membawa berbagai barang bukti, di antaranya telepon genggam, laptop, serta dokumen keuangan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperjelas aliran dana hibah tersebut.
“Dari pagi tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan membawa beberapa barang bukti, termasuk dokumen, HP, dan laptop. Kami berharap dokumen yang disita bisa mengungkap secara jelas perkara yang sedang kami usut,” ujar Nursurya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik juga menemukan puluhan cap stempel dengan nama berbagai instansi dan toko swasta.
Temuan ini menimbulkan dugaan adanya praktik administrasi fiktif yang digunakan untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KONI Gorontalo terkait penggeledahan dan dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (*)