GorontaloHeadlines

Identitas 14 Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Usai Aksi di Gorontalo

×

Identitas 14 Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Usai Aksi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mahasiswa diamankan polisi usai aksi demonstrasi di Simpang Lima Talaga, Gorontalo, Senin (1/9/2025), Foto: (Istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa di Gorontalo di simpang lima Talaga, Gorontalo Senin (1/9/2025) berujung pada penangkapan sedikitnya 14 orang aktivis. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan.

Beberapa nama yang diamankan di antaranya Muhamad Arif Hidayatullah Bina dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gorontalo, Andi Taufik dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, Zakaria dari kalangan pers, serta Zulfebriadi Hariji dari Mapala Mohuyula Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

Selain itu, sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) juga tercatat ikut ditangkap. Di antaranya Moh. Fachry Botuthie (Fakultas MIPA), Moh. Fais Pontoh (Fakultas Pertanian), Moh. Umar (Fakultas Teknik), Raihan Liputo (Fakultas Teknik), Moh. Fajri (Fakultas MIPA), serta All Sadiq Oli’i.

Dari Universitas Muhammadiyah Gorontalo ada Masru Punu, Ramadan, dan Fikran Pango. Nama lain yang ikut diamankan yakni Jefrianto Rahim, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNG sekaligus anggota Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LMID).

Aksi dari siang itu awalnya berlangsung dengan orasi, spanduk, dan selebaran. Mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka di persimpangan jalan utama Talaga.

Namun, situasi berubah cepat ketika aparat kepolisian meminta massa membubarkan diri. Penolakan mahasiswa membuat aparat mengambil langkah represif dengan menembakkan gas air mata disertai semprotan water canon ke arah kerumunan.

Dalam hitungan menit, massa yang berjumlah ratusan bubar. Sebagian berlari ke arah permukiman warga, sebagian lainnya diamankan oleh aparat. Tidak ada mahasiswa yang bertahan di lokasi setelah tindakan pembubaran tersebut.

Situasi di Simpang Lima Talaga kembali normal menjelang malam hari, namun meninggalkan ketegangan akibat insiden penangkapan.

Dalam aksi ini, mahasiswa membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka menolak kebijakan tunjangan DPR yang dinilai tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Menurut mahasiswa, tambahan tunjangan bagi wakil rakyat hanya akan memperlebar kesenjangan, sementara kebutuhan masyarakat di daerah masih jauh dari tercukupi.

Tuntutan kedua adalah desakan agar pemerintah bersama DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mereka menilai regulasi ini penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memberikan dasar hukum bagi negara untuk menyita aset hasil tindak pidana.

“Teman-teman hanya ingin menyampaikan aspirasi. Tapi yang terjadi justru kekerasan, gas air mata, water canon, dan penangkapan,” kata Ramadhan salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi.

Sejumlah mahasiswa menyebut ada peserta aksi yang mengalami luka akibat benturan dengan aparat saat proses pembubaran. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para mahasiswa yang ditangkap. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image
Image