GorontaloHeadlines

4 Pelaku Repacking Minyak Goreng Ditangkap Polda Gorontalo, 9 Ton Disita

×

4 Pelaku Repacking Minyak Goreng Ditangkap Polda Gorontalo, 9 Ton Disita

Sebarkan artikel ini
Press Conference Polda Gorontalo Terkait Minyak Oplosan di Kabupaten Boalemo, FOTO: (BICARAA.COM)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARA.COM– Polda Gorontalo berhasil mengungkap praktik repacking minyak goreng subsidi merek “Minyak Kita” yang dilakukan oleh warga di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan mengenai kelangkaan minyak goreng tersebut, yang diterima langsung oleh Dinas Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindakop) Provinsi Gorontalo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan, praktik ini berawal dari laporan masyarakat mengenai Toko Asni yang menjual minyak goreng “Minyak Kita” dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp17.000 per liter.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satgas Pangan Polda Gorontalo melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan adanya pemindahan minyak goreng dari kemasan asli ke dalam wadah-wadah yang tidak berstandar.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 544 karton Minyak Kita ukuran 1 liter (12 pcs per dus), 27 karton Minyak Kita ukuran 2 liter (6 pcs per dus), 38 galon ukuran 22 liter berisi Minyak Kita, serta 87 botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml dan 34 botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang telah berisi minyak goreng tersebut.

“Minyak Kita seharusnya dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat, tetapi para pelaku justru memanfaatkannya untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Selain itu, terdapat pula 109 galon kosong dan berbagai alat bantu pemindahan seperti corong, saringan, gunting, dan ember plastik yang digunakan untuk melakukan repacking.

Penangkapan Pelaku dan Modus Operandi Repacking

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dua toko di Kabupaten Boalemo yang terlibat dalam praktik repacking ini.

Di toko pertama yang berinisial IP, tim berhasil menangkap tiga tersangka, termasuk pemilik toko berinisial D.

Sementara di toko kedua yang berinisial IB, seorang pelaku berinisial S tertangkap tangan saat sedang melakukan repacking.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan membuka kemasan asli minyak goreng “Minyak Kita” ukuran 1 liter, kemudian memindahkannya ke dalam botol air mineral berukuran 600 ml atau 1,5 liter.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita total 9.054 liter atau sekitar 9 ton minyak goreng yang sudah dibongkar dan dipindahkan ke kemasan baru.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, praktik ilegal ini telah dilakukan oleh para pelaku sejak bulan November 2024. Minyak goreng subsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau ini, justru dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi, sehingga merugikan masyarakat yang membutuhkan.

Keuntungan Ilegal dan Tindak Lanjut Penanganan Kasus

Dari hasil repacking tersebut, para pelaku diperkirakan telah memperoleh keuntungan sekitar Rp25 hingga 30 juta.

Minyak goreng yang dipasok dari Provinsi Sulawesi Barat ini dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang tidak sesuai dengan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Dalam hal ini, pihak kepolisian dan Satgas Pangan Provinsi Gorontalo bekerja sama untuk menindaklanjuti praktik ilegal ini demi menjaga kestabilan pasokan minyak goreng subsidi di pasaran.

Setelah menjalani pemeriksaan, para pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Gorontalo.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 8 Ayat 1 Huruf a dan i, dan Pasal 113 junto Pasal 57 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3