GorontaloHeadlines

Warga Sipatana Kota Gorontalo Tolak Pembangunan Gudang di Kawasan Permukiman

×

Warga Sipatana Kota Gorontalo Tolak Pembangunan Gudang di Kawasan Permukiman

Sebarkan artikel ini
Baliho Penolakan Pembangunan Oleh Warga Kelurahan Sipatana, Kota Gorontalo, Foto (Moh. Dodi Didipu/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Sejumlah warga di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, menolak keberadaan gudang yang dibangun di tengah kawasan permukiman.

Mereka menilai pembangunan tersebut tanpa izin yang jelas dan menyalahi fungsi tata ruang.

Warga mengaku tidak mengetahui tujuan awal pembangunan. Setelah tanah dibeli dan dipagari, aktivitas mulai terlihat sejak awal Ramadan, termasuk keluar-masuk mobil kontainer.

“Kami juga tidak tahu ini dibangun untuk apa. Tiba-tiba dipagar, lalu kontainer masuk, dan jalan jadi macet,” ujar Bagas Setiawan (46), warga setempat kepada bicaraa.com, Sabtu (3/5/2025).

Warga lantas mengkonfirmasi ke Dinas PUPR dan mendapatkan informasi bahwa Kecamatan Sipatana bukan kawasan pergudangan, melainkan murni permukiman. Hal ini memperkuat penolakan mereka.

“Kami sudah tandatangani petisi agar izin pembangunan dicabut. Ini bukan jalan untuk mobil berat,” lanjut Bagas.

Warga juga menyebut belum ada izin dari pihak kelurahan. Meski sudah ditegur oleh lurah dan babinsa, aktivitas di gudang tetap berlangsung.

Bahkan disebutkan, pemilik gudang sebelumnya pernah ditolak saat mencoba beroperasi di Jalan Andalas karena alasan serupa.

Petisi warga berisi sejumlah keberatan, termasuk aktivitas kontainer yang menimbulkan kemacetan, keretakan jalan, kebisingan, serta polusi debu yang mengganggu kesehatan.

Mereka juga menilai kegiatan bongkar muat barang tidak pantas berada di lingkungan padat penduduk.

“Ini jelas pelanggaran tata ruang. Kami minta aktivitas dihentikan sebelum masalah makin besar,” tegas Bagas.

Warga berharap pemerintah kota bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut. Mereka menuntut ketertiban, keamanan, dan perlindungan atas hak hidup di lingkungan yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3