Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BONE BOLANGO, BICARAA.COM –Penemuan jenazah di sekitar aliran Sungai Bone, tepatnya di lokasi tambang galian C, Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango menggegerkan warga pada Rabu (1/10/2025).
Kejadian tersebut segera ditangani aparat kepolisian.
Polres Bone Bolango yang pertama menerima laporan kemudian meminta bantuan dari Tim Identifikasi Polda Gorontalo.
Tidak lama berselang, tim dari Ditreskrimum Polda Gorontalo bergerak menuju Rumah Sakit Toto untuk melakukan langkah identifikasi lebih lanjut.
Melalui proses pemeriksaan, identitas korban yang sebelumnya belum diketahui akhirnya berhasil terungkap.
Korban diketahui bernama Anwar Yasin, berusia 67 tahun, warga Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge.
Anwar diketahui sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta. Informasi tersebut diperoleh setelah tim melakukan pencocokan data dan pemeriksaan fisik.
Proses identifikasi dipimpin langsung oleh Kanit Identifikasi Polres Bone Bolango bersama lima orang anggota yang ikut melakukan dokumentasi kegiatan di lapangan.
Tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dimulai dengan apel persiapan hingga pemotretan jenazah sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, menyampaikan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan visum luar.
“Penolakan tersebut dinyatakan secara resmi melalui surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh keluarga di rumah sakit,” Ungkapnya.
Ade menambahkan, proses identifikasi berlangsung lancar dan sesuai standar operasional yang berlaku, kemudian jenazah langsung di serahkan kepada keluarga.
“Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka yang beralamat di Desa Timbuolo, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango untuk di makamkan, dan proses identifikasi berjalan baik dan sesuai prosedur,” Jelasnya.
Meski demikian, penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (*)