Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Tim Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Rabu (30/07/2025).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menyampaikan bahwa insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Pelaku berinisial DA (20), warga Jalan Teuku Umar, diduga menyerang korban MHAS, seorang mahasiswa asal Jember, Jawa Timur, yang tengah berada di lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi SH, sebelum penikaman terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut yang memanas hingga berujung perkelahian.
Dalam pertikaian itu, DA diduga mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang korban hingga mengenai bagian kepala, menyebabkan luka serius.
Warga yang mengetahui kejadian langsung melapor ke pihak berwajib, pada pukul 15:00 tim Rajawali bersama piket Reskrim segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran cepat.
“Sekitar pukul 15.30 Wita, pelaku ditemukan di salah satu rumah warga setempat dan diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Akmal.
Saat diinterogasi, DA mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilakukan dalam pengaruh minuman keras.
Akp Akmal bersama tim mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)