“Kasus ini menjadi perhatian serius kami dan kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tersangka akan menghadapi hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.
Kasus pembunuhan ini menambah daftar panjang kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan zat berbahaya seperti lem ehabon dan alkohol.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh buruk zat-zat berbahaya. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang Kembali,” tutupnya. (*)