GorontaloHeadlines

Terbakar Cemburu, Oknum ASN dan Konten Kreator di Gorontalo Aniaya Selingkuhan Istrinya, Begini Cerita Lengkapnya

×

Terbakar Cemburu, Oknum ASN dan Konten Kreator di Gorontalo Aniaya Selingkuhan Istrinya, Begini Cerita Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Kanan (Fhoto Aan Sebagai Konten Kreator) Kiri (Fhoto Aan Ditahan Polres Gorontalo Kota) Foto: Kolase

BICARAA.COM, GORONTALO– Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penganiayaan Aryandi Kurnia Rahman (31) alias Aan, warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Aan diketahui berprofesi sebaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengkajian Teknologi Gorontalo Pertanian (BPTP Gorontalo).

Disamping itu, Aan juga berprofesi sebagai konten creator tiktok memasak makanan khas Gorontalo dengan nama akun jatantita3.

Aan diamankan sesaat setelah melakukan penganiayaan terhadap Alfa Ragil Amilie (32), warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Selasa (30/07/2024).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, dalam konferensi pers (Rabu, 31/07/2024) menjelaskan bahwa Aan menganiaya Alfa karena melihatnya bersama dengan istrinya di dalam kamar kos.

Awalnya, Aan mencari tahu keberadaan istrinya melalui fitur keberadaan seseorang melalui google smartphone.

Setelah mengetahui keberadaan istrinya di sebuah kamar kost-kostsan, dirinya melihat sendal istrinya berada tepat di depan pintu.

Saat membuka pintu kamar kos, Aan kaget melihat Alfa sedang memangku dan memeluk istrinya.

Secara refleks, Aan mengambil pisau badik yang sudah disimpan di dalam tas dan masuk ke dalam kamar kos, kemudian melayangkan pisaunya ke tubuh dan kepala Alfa selingkuhan istrinya.

Saat kejadian, Alfa mengalami empat luka robek di bagian kepala, tiga luka sayatan di bagian punggung, dan satu luka di bahu kanan.

Saat ini, Alfa masih dirawat di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Gorontalo.

Disamping itu ungkap Leo, sejak awal Aan dan Istrinya memang lagi ada masalah rumah tangga, hanya saja status antara mereka berdua belum resmi bercerai.

“Antara Aan dan istrinya, memang sedang ada masalah rumah tangga, di mana Aan mendengar bahwa istrinya memiliki hubungan dengan laki-laki lain, yaitu Alfa,” tuturnya.

Hingga saat ini Aan telah resmi di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gorontalo kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aryandi Kurnia Rahman dijerat dengan pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tutup Leonardo. (*)