Pohuwato

Setelah Rp20 Ribu, Kini Uang Palsu Rp50 Ribu Beredar di Pohuwato

×

Setelah Rp20 Ribu, Kini Uang Palsu Rp50 Ribu Beredar di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Tampak Depan Uang Palsu Rp50 ribu Ditemukan Beredar di Kabupaten Pohuwato, Foto: (Doc/Istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Peredaran uang rupiah palsu kembali menghebohkan masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Setelah sebelumnya ditemukan pecahan Rp20.000 dan Rp2.000 palsu, kini giliran pecahan Rp50.000 palsu yang beredar di tengah masyarakat.

Penemuan terbaru ini diungkapkan oleh Martin Rabiasa, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato.

Ia menyebut uang tersebut diketahui palsu ketika pihaknya hendak melakukan penyetoran retribusi sampah ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bank SulutGo Marisa.

“Uang itu kami ketahui palsu saat ditolak oleh pihak bank, saat kami hendak menyetor PAD. Setelah dikembalikan dan dicek, barulah kami sadar bahwa uang tersebut ternyata palsu,” ujar Martin, Minggu (7/9/2025).

Menurut Martin, uang pecahan Rp50.000 palsu itu memiliki sejumlah perbedaan mencolok dibandingkan dengan uang asli. Dari sisi ukuran terlihat lebih kecil, warnanya tampak pucat, dan tidak memiliki ciri keamanan yang semestinya ada pada uang asli.

“Perbedaannya sangat jelas. Pada uang asli, benang pengaman terlihat seperti disulam, sementara yang palsu tidak ada. Jika diterawang, watermark dan hologramnya juga tidak muncul,” jelas Martin.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai dugaan peredaran uang palsu itu dan langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan oleh satuan reserse kriminal.

“Kami sudah menerima informasinya dari media. Kasat Reskrim juga sudah mengirimkan tautan beritanya, dan saat ini kami sudah turun untuk melakukan penyelidikan,” ungkap AKBP Busroni.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika bertransaksi menggunakan uang tunai. Jika menemukan uang yang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolres Busroni juga menyampaikan beberapa tips untuk mengenali uang palsu.

Antara lain dengan selalu memeriksa ciri keaslian seperti watermark, hologram, dan benang pengaman, mengenali tekstur serta warna uang asli, tidak menerima uang yang meragukan, menggunakan alat pendeteksi uang palsu bila tersedia, serta segera melaporkan temuan ke kepolisian maupun Bank Indonesia.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih teliti. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image