Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
GorontaloPolitik

Sempat Ricuh, Tuntutan Ribuan Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Akhirnya Diterima Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

×

Sempat Ricuh, Tuntutan Ribuan Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Akhirnya Diterima Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
FOTO/FAJRIN HUSIN (BICARAA.COM) Aksi Mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo Yang Diterima Langsung oleh AW. Thalib, Jumat (24/08/2024).

BICARAA.COM, GORONTALO– Aliansi Mahasiswa Peduli Konstitusi (Petisi) berhasil menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Jumat (24/08/2024).

Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Aliansi Petisi membawa empat tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mereka mendesak seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik di Gorontalo untuk membuat surat aspirasi masyarakat yang menolak RUU Pilkada.

Surat itu dimaksudkan sebagai pernyataan sikap resmi yang mewakili suara rakyat Gorontalo.

Kedua, mereka meminta keterwakilan Dapil Provinsi Gorontalo di DPR RI untuk secara tegas menyatakan penolakan terhadap RUU Pilkada melalui media sosial masing-masing.

Ketiga, massa aksi memerintahkan DPRD Provinsi Gorontalo agar mendesak DPR RI mematuhi keputusan MK.

Terakhir, para aliansi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo untuk mendesak KPU RI segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) berdasarkan keputusan MK.

Pantauan bicaraa.com aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD tersebut sempat memanas ketika massa aksi memaksa masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan anggota DPRD.

Ketegangan tersebut akhirnya diredakan dengan kehadiran Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib, yang datang menemui massa.

Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, dan keamanan, AW. Thalib menyampaikan bahwa dirinya mendengar dan memahami aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran.

“Semua yang disampaikan oleh massa aksi tadi sudah saya rekam, dan untuk petisi tadi, saya akan minta untuk dipertanggungjawabkan” ujar AW. Thalib di hadapan massa aksi.

Lebih lanjut, AW. Thalib menegaskan bahwa dirinya, sebagai Ketua Komisi I dan atas nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dengan tegas menolak RUU Pilkada yang sedang dibahas.

“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan keputusan yang telah disahkan oleh MK,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendesak KPU untuk segera menurunkan PKPU yang mengamankan keputusan MK terkait Pilkada.

Pada akhir pertemuan tersebut, AW. Thalib menyatakan dukungannya terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.

“Perjuangan ini dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara, serta demi rakyat Indonesia,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2