GorontaloPohuwato

PT. LIL Meminta Segera Tindaki dan Proses Hukum Terduga Pelaku Pengrusakan, Pengancaman dan Pengeroyokan Karyawan

×

PT. LIL Meminta Segera Tindaki dan Proses Hukum Terduga Pelaku Pengrusakan, Pengancaman dan Pengeroyokan Karyawan

Sebarkan artikel ini
PT. LIL Yang Beroperasi di Kecamatan Popayato, Pohuwato, FOTO: Istimewa

Oleh karena itu, Fauzan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Polres Pohuwato.

“Kami telah melaporkan dan memberikan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut. Untuk itu, kami sangat mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelaku dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)

 

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3