Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

Pria di Gorontalo Ditangkap, Bukti Narkotika Ditemukan di Rumahnya!

×

Pria di Gorontalo Ditangkap, Bukti Narkotika Ditemukan di Rumahnya!

Sebarkan artikel ini
Pelaku Narkoba Saat Dimintai Keterangan di Mapolres Gorontalo Kota, Foto: Istimewa

BICARAA.COM, GORONTALO – Seorang pria berinisial BCM (46), warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota Rabu 23 Oktober 2024, sekitar pukul 16.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo, menjelaskan tim opsnal Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga.

Saat penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

“Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, BCM tidak melakukan perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Ricky.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti tambahan, satu buah pembungkus rokok yang berisi plastik klip sabu, dua plastik klip bekas berisi sabu, serta alat hisap sabu yang sudah dirangkai dengan pireks kaca. Selain itu, petugas juga menemukan potongan sedotan.

Setelah mengamankan BCM beserta barang bukti, ia dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, BCM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota pada 25 Oktober 2024. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2