Tidak hanya menutup situs-situs judi online, pemerintah juga berencana untuk memperketat regulasi terkait penggunaan internet di Indonesia.
Sebelumnya, judi online menjadi perhatian publik. Tindak kejahatan ini memicu pertengkaran di masyarakat hingga terjadi pembunuhan.
Misalnya kasus judi online yang menyeret pasangan suami istri polisi. Polwan Polres Mojokerto Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW karena ketagihan judi online.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan, yang sering kali terkait dengan kegiatan perjudian online.
“Kami akan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.
Ini penting untuk mencegah aliran dana yang tidak sah yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online,” tambah Johnny.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Indonesia dapat semakin memperkuat keamanan digitalnya dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk judi online.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan yang diperlukan demi terciptanya ruang digital yang aman dan bersih bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)