Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Seorang pelajar berinisial RT (18), warga Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wonggarasi, Kabupaten Pohuwato, diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencurian uang milik seorang mahasiswa di Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Sabtu (28/6/2025) pagi.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA di lokasi bekas sungai Botudulanga, yang digunakan sebagai tempat kerja sementara atau sabua.
Korban berinisial FN (22), mahasiswa asal Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Boalemo, mendapati uang miliknya senilai Rp2,7 juta telah raib dari dalam tasnya usai ditinggal membeli bensin.
Merasa kehilangan, korban segera melapor kepada saksi bernama AA, seorang petani setempat.
Bersama rekannya, korban kemudian menemui RT yang saat itu berada di lokasi dan ditanyai terkait uang yang hilang.
RT awalnya mengaku sebagai pengawas di lokasi, namun setelah dikonfirmasi ke pengawas sebenarnya, diketahui bahwa RT bukanlah bagian dari tim pengawas.
“Kami telah mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pencurian uang milik mahasiswa di Dusun Butato, Desa Hulawa. Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp334 ribu serta dua pasang kemeja perusahaan.
Pelaku sempat dibawa terlebih dahulu ke Polsubsektor Buntulia untuk dimintai keterangan awal, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Mapolres Pohuwato.
Selain FN, korban lain dalam kasus ini yakni YB, petani asal Desa Dimito, juga turut memberikan keterangan.
Namun belum diketahui apakah uang yang dicuri juga berasal dari YB atau hanya milik FN.
AKBP Busroni menegaskan, pihaknya akan mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami serius menindak setiap laporan masyarakat, termasuk kasus ini. Barang bukti sudah diamankan dan pelaku sedang diperiksa oleh penyidik Polres Pohuwato,” tutupnya. (*)