“Pengguliran hak angkat oleh Partai Nasdem dan PDIP, sama halnya dengan pernyataan perang bahkan bisa dikatakan sebagai politik bunuh diri,” tuturnya.
Diketahui hak angket adalah salah satu hak istimewa DPR untuk melakukan penyelidikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol, memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan, dan pemerintahan berjalan sesuai konstitusi. (*)