Parlemen & Legislatif

Pansus Sawit Deprov Gorontalo Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Perkebunan

×

Pansus Sawit Deprov Gorontalo Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Umar Karim, Ketua Pansus Sawit Provinsi Gorontalo, Foto: (Fadilah Tangahu/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit DPRD Provinsi Gorontalo memastikan langkah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelesaian persoalan perkebunan sawit di daerah benar-benar terealisasi.

Kepastian itu dibuktikan melalui surat resmi KPK bernomor B5716KSP.00/70-75/09/2025 tertanggal 9 September 2025. Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan ditujukan kepada Gubernur Gorontalo, para bupati yang wilayahnya memiliki perkebunan sawit, Ketua DPRD, serta sejumlah instansi teknis.

Ketua Pansus Sawit DPRD Gorontalo, Umar Karim, mengatakan rapat perdana bersama KPK akan digelar secara virtual pada Kamis, 11 September 2025. Setelah itu, KPK dijadwalkan turun langsung ke Gorontalo untuk menindaklanjuti permasalahan sawit di lapangan.

“Sejak awal tujuan kami adalah menghadirkan KPK, agar hasil penyelesaian masalah sawit lebih optimal. Ini capaian besar bagi Pansus karena kerja sama ini akan memperkuat langkah penertiban tata kelola sawit di Gorontalo,” ujar Umar.

Menurutnya, keterlibatan KPK diharapkan menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang selama ini kerap menimbulkan polemik. Umar menilai, kehadiran lembaga antirasuah akan mendorong kepatuhan hukum baik dari perusahaan maupun pemerintah daerah.

Ia menegaskan, meski KPK akan berperan besar, DPRD tetap menyiapkan rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Gubernur dan para bupati. Rekomendasi itu menekankan perlunya kepatuhan pada aturan hukum dalam setiap pengelolaan sawit.

“Salah satu poin utama dalam rekomendasi adalah penyitaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak digarap, untuk kemudian dialokasikan kembali kepada masyarakat. Ini bentuk keberpihakan DPRD kepada rakyat,” kata Umar.

Langkah DPRD menggandeng KPK mendapat sambutan positif dari kalangan pemerhati lingkungan. Mereka menilai keterlibatan KPK akan mempercepat penuntasan persoalan lahan sawit yang selama ini mandek akibat lemahnya pengawasan.

Dengan adanya kerja sama ini, publik menaruh harapan besar agar tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pansus menargetkan, seluruh rekomendasi dan tindak lanjut bersama KPK bisa menjadi dasar kebijakan baru yang lebih tegas terhadap perusahaan perkebunan di daerah. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image