BICARAA.COM, GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyoroti surat penundaan Festival Pantai Bolihutuo yang sempat dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boalemo.
Kepada bicaraa.com Mikson menilai surat tersebut merupakan langkah yang terlalu berlebihan, mengingat Bawaslu seharusnya berperan sebagai pengawas, bukan penghambat kegiatan.
Mikson menjelaskan, pelaksanaan Festival Pantai Bolihutuo pada Sabtu, 23 November 2024, bertujuan untuk mendukung 100 UMKM lokal agar dapat memperluas pasar mereka hingga ke tingkat nasional.
Selain itu, festival pantai Bolihutuo juga diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan, sehingga meningkatkan potensi kunjungan ke Pantai Bolihutuo.
“Festival ini diselenggarakan untuk memberikan ruang bagi UMKM lokal dan mempromosikan potensi wisata di Bolihutuo. Ini adalah upaya positif yang patut didukung, dan bukan malah ditunda,” ujar Mikson.
Mikson juga menekankan festival ini telah disiapkan jauh sebelum adanya kampanye Pilkada, dan pelaksanaannya sengaja diatur bukan pada masa tenang kampanye. Dengan demikian, ia menilai tidak ada pelanggaran terkait pelaksanaan acara tersebut.
Festival Pantai Bolihutuo sendiri sudah digelar untuk kedua kalinya, setelah mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.
Rachmat Gobel menilai Pantai Bolihutuo memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang mendukung perekonomian lokal.
“Festival ini bukan hanya untuk mengenalkan produk UMKM, tetapi juga untuk mempromosikan Pantai Bolihutuo sebagai destinasi wisata yang menarik,” ujar Mikson.
Walaupun sempat ada rencana penundaan dari Bawaslu Boalemo, festival tetap dilaksanakan setelah mendapatkan izin dari kepolisian.
Hal tersebut membuktikan kegiatan Festival Pantai Botutonuo tidak menghalangi program pemerintah dan tidak ada unsur kampanye.
Meskipun festival tetap berlangsung sesuai jadwal, Mikson berharap ke depannya Bawaslu Boalemo lebih bertindak sesuai fungsinya sebagai pengawas.
“Jika ada pelanggaran, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak perlu melangkah terlalu jauh dengan penundaan yang tidak berdasar,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Rampi, belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh Mikson Yapanto. (*)