Info Terkini

Marsinah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

×

Marsinah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini
Marsinah, Aktivis Buruh di Era Orde Baru, Gambaar: (buruh. co.id)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM — Aktivis buruh perempuan Marsinah resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada upacara penganugerahan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Keluarga Marsinah hadir langsung ke Istana untuk menerima penghargaan tersebut dari pemerintah.

Selain Marsinah, Presiden RI Prabowo Subianto juga menetapkan sembilan tokoh lain sebagai Pahlawan Nasional, di antaranya Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta mantan Menteri Luar Negeri sekaligus Rektor Universitas Padjadjaran, Mochtar Kusumaatmadja.

Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh dan pekerja pabrik arloji di Sidoarjo pada era Orde Baru.

Ia memperjuangkan hak-hak pekerja di tengah tekanan dan ketidakadilan terhadap kaum buruh.

Pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas di sebuah hutan setelah dilaporkan hilang selama tiga hari.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berat di tubuhnya.

Tragedi itu kemudian menjadi sorotan dunia dan tercatat dalam laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai “Kasus 1773”.

Meski sudah lebih dari tiga dekade berlalu, perjuangan Marsinah tetap dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hak-hak pekerja di Indonesia.

Nama Marsinah mulai diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025. Usulan itu mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya akan mendukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional,” ujar Prabowo kala itu.

Pemberian gelar ini disambut positif oleh banyak pihak, terutama kalangan aktivis dan pegiat hak asasi manusia.

Mereka menilai keputusan pemerintah merupakan bentuk pengakuan terhadap perjuangan rakyat kecil, khususnya kaum buruh perempuan. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image