BICARAA.COM, INTERNATIONAL-Mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan dukungan mereka terhadap resolusi yang bertujuan untuk memperluas hak-hak Palestina di PBB.
Dalam sidang Majelis Umum PBB, resolusi tersebut mendapatkan dukungan dari 143 negara, dengan hanya sembilan negara yang menolak, sementara 25 negara memilih untuk abstain.
Resolusi yang disahkan di Majelis Umum PBB ini bertujuan untuk memberikan Palestina lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB.
Saat ini, Palestina merupakan negara pengamat non-anggota, tetapi mereka telah berjuang untuk mendapatkan keanggotaan penuh dalam badan tersebut selama beberapa tahun terakhir.
Upaya Palestina untuk memperoleh keanggotaan penuh sebelumnya telah digagalkan oleh veto Amerika Serikat bulan lalu.
Namun, Majelis Umum PBB menggelar sesi darurat guna membahas rancangan resolusi ini, yang meskipun belum memberikan keanggotaan penuh kepada Palestina, namun memberikan mereka lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB.
Salah satunya adalah hak untuk bergabung dengan berbagai organisasi dan badan PBB yang sebelumnya tidak mereka miliki.
Resolusi tersebut juga memberikan Palestina kesempatan untuk mengajukan proposal dan amandemen langsung ke Majelis Umum PBB, tanpa harus melalui negara anggota lain, seperti yang biasanya terjadi.
dilansir dari Alzajeera.com, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik dukungan yang diberikan oleh negara-negara anggota PBB tersebut.
Ia menyatakan bahwa Palestina akan terus memperjuangkan keanggotaan penuh di PBB setelah pemungutan suara di Majelis Umum.