BoalemoHeadlines

Kronologi Dugaan Pemukulan Oknum Polisi Kepada Warga Boalemo, Miras Jadi Penyebab

×

Kronologi Dugaan Pemukulan Oknum Polisi Kepada Warga Boalemo, Miras Jadi Penyebab

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Polisi Pukul Warga, Sumber Gambar: kabaraspirasi.com

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

BICARAA.COM, BOALEMO – Peristiwa dugaan pemukulan yang melibatkan anggota Polsek Tilamuta dan seorang warga bernama Taufik Kaida yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) menjadi sorotan publik.

Kejadian bermula saat Taufik, yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, membuat keributan di perempatan Raja Motor, Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Taufik dikabarkan berteriak-teriak, menghadang pengguna jalan, dan mengganggu warga sekitar.

Beberapa warga kemudian meminta agar Taufik diamankan ke Polsek Tilamuta karena tindakannya dianggap meresahkan.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Sabhara Polsek Tilamuta, Aipda Roberto Daud, berkoordinasi dengan Kepala SPK Polsek Tilamuta, Aipda Munandar Dako, yang sedang bertugas di kantor.

Mendapat instruksi dari Kasi Propam Polres Boalemo, Iptu Frangky Palar, anggota Polsek Tilamuta segera mendatangi lokasi kejadian.

Sebelum berangkat, Iptu Frangky menegaskan agar petugas tidak melakukan tindakan kekerasan.

Setibanya di lokasi, Aipda Munandar dan tim melihat Taufik dalam kondisi mabuk berat, terus berteriak, dan menantang petugas meski sudah diimbau untuk tenang dan masuk ke rumahnya.

Penanganan di Lokasi Kejadian

Taufik terus meronta dan bahkan mencoba menyerang petugas.

Anggota Polsek Tilamuta berusaha menjaga jarak dan menenangkan situasi.

Ketika upaya imbauan tidak berhasil, Aipda Roberto Daud mengambil tindakan dengan membawa Taufik ke rumah orang tuanya.

Namun, Taufik tetap memberontak hingga borgol yang digunakan untuk mengamankannya rusak.

Situasi semakin memanas, tetapi akhirnya anggota keluarga Taufik datang dan berjanji untuk mengamankan Taufik di rumahnya.

Anggota Polsek Tilamuta kemudian menyerahkan Taufik kepada keluarganya dan kembali ke kantor tanpa insiden lebih lanjut.

Klarifikasi Polres Boalemo

PLT Kasi Propam Polres Boalemo, Iptu Frangky F. Palar, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek Tilamuta.

“Narasumber yang memberikan kesaksian tidak berada di tempat kejadian perkara. Pernyataannya hanya berdasarkan informasi yang didengar, sehingga tidak dapat dijadikan acuan utama,” ungkapnya.

Frangky menambahkan, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, anggota yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika terbukti silahkan tempuh jalur hukum, namun, jika tidak terbukti, maka kasus ini akan dihentikan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan,” tegasnya.

Saat ini proses pelaporan telah memasuki tahap disposisi kepada Kapolres Boalemo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1