Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo Blak-Blakan Soal Waktu Pelaksanaan PSU, ada 45 dan 21 Hari Kalender Setelah Putusan MK

×

KPU Provinsi Gorontalo Blak-Blakan Soal Waktu Pelaksanaan PSU, ada 45 dan 21 Hari Kalender Setelah Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Provinsi Goronalo, Foto: Nazir (Bicaraa.com)

BICARAA.COM, GORONTALO– Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menjelaskan bahwa terdapat tiga wilayah di Gorontalo yang akan melaksanakan PSU.

Tiga wilayah tersebut meliputi Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato, untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Hal ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa proses PSU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan untuk menegakkan prinsip demokrasi di Gorontalo.

Disamping itu lanjut Fadliyanto, Waktu pelaksanaan PSU di tiga Kabupaten menunggu aturan dan regulasi baru dari KPU RI.

“Agar semua berjalan dengan lancar dan efektif dilapangan kami menunggu aturan baru dari pusat,” paparnya.

Namun, informasi sementara, waktu pelaksanaan di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato dilaksanakan 45 hari kalender setelah putusan.

Khusus untuk Kabupaten Gorontalo, Kecamatan Tuladenggi 21 hari kalender setelah putusan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi, Kamis (06/06/2024).

“Di dua lokasi memiliki waktu berbeda berdasarkan hari kalender, 45 hari untuk Kabupaten Boalemo dan Pohuwato dan 21 hari untuk Kabupaten Gorontalo, tapi kita pastikan dulu dari KPU RI, apakah hari kalender atau hari biasa,” ujarnya.

Diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil Gorontalo 6 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Keputusan ini berdasarkan perkara sengketa hasil Pileg yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

MK mengabulkan sebagian permohonan PKS terkait perolehan suara di Dapil Gorontalo 6, Kabupaten Pohuwato, dan Boalemo.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2