Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan harapan besar kepada Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Menurutnya, masalah ini telah berlangsung lama dan menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga korban jiwa.
Harapan tersebut disampaikan Mikson setelah pergantian pucuk pimpinan di Kepolisian Daerah Gorontalo pada 5 Agustus 2025.
Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1759/VIII/KEP./2025, yang menetapkan Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo dimutasi dari jabatan Kapolda Gorontalo dan digantikan oleh Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.
Mikson menilai momentum pergantian Kapolda ini bisa menjadi awal baru dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya terhadap praktik penambangan ilegal yang masih marak di Pohuwato.
Ia mengingatkan bahwa sudah ada nyawa yang melayang akibat longsor di area tambang, sehingga tindakan nyata tak boleh lagi ditunda.
Menurutnya, penindakan terhadap tambang ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyasar pemilik modal dan pemilik alat berat, bukan hanya para pekerja di lapangan.
Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tragedi serupa.
Lebih jauh, Mikson juga mengingatkan bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya di lokasi tambang.
Menurutnya, bahan seperti merkuri atau sianida dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area penambangan.
Ia mendesak agar penggunaan bahan kimia tersebut dihentikan dan diawasi secara ketat.
“Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah kemanusiaan dan kesehatan publik. Warga kita terancam, dan penegakan aturan harus tegas,” ujarnya.
Mikson menambahkan, penanganan tambang ilegal membutuhkan sinergi penuh antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Ia menekankan perlunya pembentukan tim terpadu yang memiliki kewenangan jelas untuk menindak, mengawasi, sekaligus memberikan solusi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang ilegal.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, Kapolda, bupati, dinas teknis, sampai tokoh masyarakat, saya yakin masalah ini bisa kita selesaikan. Jangan hanya menunggu korban berikutnya baru kita bertindak,” tegasnya.
Korban Tewas di Tambang Tomula
Sementara itu, tragedi tambang kembali terjadi di lokasi tambang Tomula, Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (8/8/2025) sore. Material tanah tiba-tiba longsor dan menelan nyawa seorang penambang.
Korban diketahui bernama Rahmat Mohi (23), warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 18.30 WITA saat korban sedang bekerja mencari emas. Longsoran tanah datang tiba-tiba, menimbun tubuh Rahmat sebelum ia sempat menyelamatkan diri.
Rekan-rekan korban berupaya keras melakukan evakuasi secara manual. Prosesnya berlangsung dramatis di tengah medan berat dan minimnya penerangan.
Sayangnya, nyawa Rahmat tidak tertolong. Jenazahnya baru tiba di rumah duka sekitar pukul 23.00 WITA.
Kepala BPBD Pohuwato, Abdulmutalib Dunggio, membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban adalah keponakan dari Owin, salah satu warga setempat.
“Meski musim kemarau, hujan sesekali turun dan membuat tanah di area tambang menjadi labil. Kombinasi ini berbahaya karena longsor bisa terjadi tanpa tanda-tanda,” jelasnya.
BPBD tidak sempat terlibat langsung dalam evakuasi karena korban telah diangkat oleh warga sebelum laporan masuk.
“Jika informasi diterima lebih cepat, kami akan berkoordinasi dengan Basarnas untuk penanganan. Karena korban sudah dibawa pulang, kami hanya bisa memberikan bantuan logistik,” tambahnya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa di tambang ilegal Pohuwato. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kembali diingatkan untuk mengambil langkah serius.
Keselamatan pekerja, pengawasan kegiatan tambang, dan penegakan hukum menjadi faktor penting yang harus diperkuat agar tragedi serupa tidak terulang. (*)