Parlemen & Legislatif

Komisi II Deprov Pastikan Galian C di Botubarani Tak Ganggu Wisata Hiu Paus

×

Komisi II Deprov Pastikan Galian C di Botubarani Tak Ganggu Wisata Hiu Paus

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo di Lokasi Tambang Galian C, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Selasa, (12/08/2025), Foto: (Aset/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah instansi terkait meninjau langsung lokasi penambangan Galian C di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (12/8/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan dampak aktivitas penambangan terhadap objek wisata Hiu Paus Botubarani, salah satu ikon pariwisata unggulan Gorontalo.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan DPRD didampingi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan, lokasi Galian C berada sekitar dua kilometer dari area wisata Hiu Paus, sehingga tidak bersinggungan langsung dengan kawasan perairan tempat hewan tersebut sering muncul.

“Jaraknya cukup jauh dan aktivitas galian tidak berhubungan langsung dengan lokasi wisata. Jadi, kami memastikan tidak ada gangguan signifikan terhadap keberadaan wisata Hiu Paus,” ujar Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, kepada bicaraa.com.

Mikson juga menjelaskan, material berupa pasir dan kerikil dari penambangan tidak secara langsung mengalir ke habitat Hiu Paus.

Ia mencontohkan, seperti Galian C di sekitar wilayah Pelabuhan Gorontalo, materialnya terbawa aliran Sungai Bone namun tidak mengganggu biota laut atau mencemari lingkungan.

Hal serupa juga terjadi di Danau Limboto, di mana sedimentasi dari penambangan tidak mematikan ekosistem perairan.

“Sedimentasi seperti ini terjadi secara alami, terutama saat musim hujan, dan tidak memberikan dampak signifikan pada habitat laut,” jelas Mikson.

Selain memeriksa lokasi, tim juga berdialog dengan sejumlah pemilik lahan penambangan.

Para penambang mengaku turut berkontribusi pada pembangunan daerah dengan memasok material seperti batu, pasir, dan kerikil untuk berbagai proyek infrastruktur di Gorontalo.

Dari sisi legalitas, Mikson memastikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah tersebut telah mengantongi izin resmi.

Ia juga menegaskan, dalam kunjungan itu tidak ditemukan aktivitas tambang emas ilegal maupun penggunaan bahan kimia dalam proses penambangan.

“Kami sudah cek dan mereka beroperasi sesuai prosedur. Tidak ada bahan kimia yang digunakan, semua sesuai aturan. Selain memenuhi kebutuhan material konstruksi, mereka juga memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah melalui pajak dan retribusi,” ujarnya.

Meski demikian, Mikson menekankan pentingnya pengawasan rutin dari pemerintah agar kegiatan penambangan tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami ingin aktivitas ekonomi berjalan, tapi lingkungan dan pariwisata juga harus tetap terjaga. Dengan koordinasi yang baik, keduanya bisa berjalan beriringan,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image
Image