Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
Oleh: Mikson Yapanto
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo
BICARAA.COM– Pancasila bukan sekadar dasar negara yang dihafal atau diperingati setiap 1 Juni. Ia adalah ruh dalam setiap kebijakan publik, arah pembangunan, serta tindakan nyata pemerintahan.
Dalam konteks daerah, Pancasila harus diterjemahkan dalam bentuk keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat, terutama kelompok rentan.
Nilai-nilai seperti kemanusiaan dan keadilan sosial menjadi prinsip yang tak bisa ditawar dalam perumusan program kerja pemerintah daerah.
Pemberdayaan UMKM, akses pendidikan dan kesehatan yang merata, serta distribusi bantuan sosial yang adil adalah perwujudan konkret dari semangat Pancasila.
Kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu adalah bentuk pengingkaran terhadap dasar negara.
Sebagai pemegang mandat rakyat, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semangat Pancasila tidak hanya menjadi jargon, tetapi menjadi standar dalam pengawasan dan pembentukan regulasi.
Program-program yang dijalankan pemerintah harus tetap berpijak pada cita-cita Pancasila, terutama dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan menjaga keadilan.
Pancasila juga tidak boleh dipisahkan dari kehidupan sosial. Nilai gotong royong, toleransi, dan persatuan harus terus dijaga, terutama di tengah derasnya arus individualisme dan polarisasi.
Generasi muda harus didorong tidak hanya untuk menghafal lima sila, tetapi memahami maknanya dan menjadikannya pedoman dalam tindakan sehari-hari.
Pancasila adalah milik masa kini dan masa depan. Dalam setiap keputusan politik, setiap program pembangunan, dan setiap tindakan sosial, nilai-nilai Pancasila harus terus hidup dan membumi. (*)