Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BOALEMO, BICARAA.COM – Warga Dusun Longgi, Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, menanam pohon pisang di jalan utama desa sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak dan becek.
Aksi ini dilakukan karena jalan yang menjadi akses satu-satunya bagi warga belum juga diperbaiki, sementara alat berat pengangkut sawit terus melintas dan memperparah kerusakan.
Tutik Alawiyah, salah satu warga setempat menyampaikan, jalan rusak telah menyulitkan aktivitas warga, termasuk petani dan pelajar.
Menurutnya, banyak petani yang merugi hingga puluhan juta rupiah karena hasil panen mereka tidak bisa diangkut keluar desa.
“Kami menanam pisang di jalan ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah Kabupaten Boalemo dan pihak pengusaha sawit. Jalan ini makin rusak karena alat berat mereka, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan,” ujar Tutik kepada Bicaraa.com, Senin (3/2/2025).
Selain petani, anak-anak sekolah juga menjadi korban kondisi jalan yang buruk. Warga menyebut banyak siswa yang terlambat ke sekolah karena jalanan sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Tutik berharap aksi warga ini bisa menarik perhatian pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata dalam memperbaiki jalan.
Ia menegaskan warga tidak menolak keberadaan alat berat sawit, tetapi menginginkan adanya solusi agar jalan tetap bisa digunakan oleh masyarakat.
“Kami ingin pemerintah turun tangan. Kalau jalan ini terus dibiarkan, kami akan semakin kesulitan. Kami harap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boalemo, Supandra Nur menyampaikan, anggaran tahun 2024 belum mencukupi untuk perbaikan jalan di Desa Saritani, namun pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk tahun 2025.
“Kami sudah mengusulkan anggaran untuk perbaikan jalan di Dusun Longgi pada tahun ini. Kami berharap warga bisa bersabar karena setelah anggaran tersedia, kami akan segera memperbaiki jalan tersebut,” tutupnya. (*)