Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

Ironi! Pendapatan Naik 68 Miliar,  Mengapa PDAM Kota Gorontalo Tetap Merugi?

×

Ironi! Pendapatan Naik 68 Miliar,  Mengapa PDAM Kota Gorontalo Tetap Merugi?

Sebarkan artikel ini
Kredit Fhoto: Syafril Rahman (bicaraa.com), Aksi Mahasiswa di Depan Kejati Gorontalo

BICARAA.COM, GORONTALO– Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Gorontalo menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (25/11/2024).

Aksi ini bukan hanya dipicu oleh pengangkatan Direktur PDAM yang dianggap melanggar aturan, tetapi juga oleh keprihatinan mereka terhadap pengelolaan PDAM Kota Gorontalo yang terus merugi meskipun pendapatan perusahaan daerah tersebut mengalami peningkatan signifikan.

Massa aksi mempertanyakan ketidaksesuaian antara pendapatan dan kerugian yang dialami oleh PDAM.

Berdasarkan data yang didapati masa aksi, pada 2019, pendapatan PDAM tercatat sekitar Rp 32 miliar per tahun.

Namun, pada 2020 pendapatan langsung melonjak menjadi Rp 50 miliar, dan pada 2023 hampir mencapai Rp 51 miliar.

Artinya, selama empat tahun terakhir, pendapatan PDAM bertambah sekitar Rp 68 miliar.

Namun yang menjadi tanda tanya besar, meskipun pendapatan terus meningkat, PDAM Kota Gorontalo tetap mengalami kerugian yang cukup signifikan.

“Kami sangat prihatin dengan pengelolaan PDAM yang terus merugi, padahal pendapatan mereka meningkat pesat. Pada Agustus 2024, PDAM bahkan menaikkan tarif lagi, meskipun tarif sebelumnya sudah dinaikkan sekitar 60% pada Maret 2020,” tegas Lion hidjun salah satu orator massa aksi.

Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan pengelolaan dana yang cukup besar, sekitar Rp 7 miliar per tahun, yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa seperti bahan kimia, BBM solar, pipa, dan aksesoris.

Masa Aksi menilai proses pengadaan ini terkesan tidak transparan, seperti hanya membeli barang di warung biasa tanpa pengawasan yang memadai.

Massa aksi mendesak Kejati Gorontalo untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan PDAM, terutama terkait dengan pengadaan barang yang jumlahnya besar namun tidak jelas peruntukannya.

Sementara itu Asisten Intelijen Kejati Gorontalo Otto sompotan, menyampaikan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Kota Gorontalo.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Kami pastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, perlu waktu untuk memastikan bukti yang kami miliki benar-benar kuat,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2