Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM- Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) NO 1 Tahun 2025.
Kebijakan ini mencakup penghematan di sejumlah pos anggaran, seperti makan minum, alat tulis kantor (ATK), dan perjalanan dinas.
Untuk DPRD Kota Gorontalo terbesar berasal dari pos perjalanan dinas dari Rp12 miliar menjadi Rp6 miliar.
Irwan menjelaskan, hasil efisiensi akan dialokasikan untuk menangani masalah prioritas masyarakat Kota Gorontalo, termasuk mendukung 100 hari kerja Walikota.
“RAPBD sudah berjalan, dan kita memprioritaskan penanganan bencana alam di Dumbo Raya, persoalan sampah, serta genangan air di Kota Gorontalo. Hasil efisiensi ini akan digunakan untuk mendesak penyelesaian masalah-masalah tersebut,” ujar Irwan kepada bicaraa.com, Senin (18/03/2025).
Meski terjadi pemotongan anggaran, Irwan menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi kinerja aparatur.
“Kita digaji oleh rakyat, dan yang dipotong bukan gaji. Jadi, tidak akan ada pengaruh terhadap kinerja. Ini murni efisiensi untuk kepentingan yang lebih besar,” tegasnya.
Selain itu, Irwan juga menyoroti pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar untuk Kota Gorontalo.
Dana tersebut awalnya diusulkan untuk empat proyek strategis, termasuk pembangunan jalan.
Selain DAK, ada juga Dana Alokasi Umum Sementara (DAUSG) sebesar Rp3 miliar yang dihapus dari anggaran transfer pusat ke daerah.
“Totalnya, ada Rp13 miliar dari pusat yang dihilangkan untuk proyek strategis di Gorontalo,” jelasnya.
Disamping itu, Irwan juga menegaskan, kebijakan efisiensi ini wajib dilaksanakan karena merupakan bagian dari sistem pemerintahan pusat ke daerah.
“Ini masa transisi, dan kondisi akan berubah seiring dengan perubahan kebijakan. Namun, kami mendukung penuh kebijakan ini. Filosofinya seperti minum obat, mungkin pahit tapi menyembuhkan. Kita harus melihat ke depan,” tutupnya. (*)