Parlemen & Legislatif

DPRD Gorontalo Desak Pengawasan Ketat Peredaran Beras Pasca Penghapusan Kategori

×

DPRD Gorontalo Desak Pengawasan Ketat Peredaran Beras Pasca Penghapusan Kategori

Sebarkan artikel ini
Meyke Kamaru, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Saat Diwawancarai, Foto: (Fadillah Tangahu/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan peredaran beras di pasaran pasca kebijakan pemerintah pusat yang menghapus kategori beras premium dan medium.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menilai langkah ini penting untuk melindungi konsumen dari potensi peredaran beras oplosan, terutama pada jenis yang sebelumnya berlabel premium.

“Jika hasil peninjauan menunjukkan persentase beras oplosan cukup besar, ini menjadi bahan evaluasi. Namun, bukan berarti seluruh beras premium di pasaran adalah oplosan. Hal ini perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya kepada bicaraa.com, Senin (11/8/2025).

Meyke menegaskan, perlindungan konsumen menjadi prioritas utama DPRD. Dominasi beras premium di pasar, kata dia, menimbulkan risiko apabila kualitasnya ternyata bercampur dengan beras mutu rendah.

“Kami ingin beras yang beredar benar-benar murni dan layak konsumsi. Untuk itu, sebelum diedarkan, harus melalui proses seleksi dan pengawasan ketat,” tegasnya.

DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong badan pengawasan terkait untuk lebih selektif dalam memantau distribusi beras.

Pihaknya berencana mempertanyakan kebijakan penghapusan kategori ini kepada kementerian terkait, sekaligus memperkuat sinergi pengawasan di tingkat daerah.

“Kebijakan ini memang dari pemerintah pusat, tetapi khusus untuk Gorontalo kami akan memastikan ada evaluasi dan langkah pengawasan agar masyarakat terlindungi,” pungkas Meyke.

Dengan perubahan kebijakan tersebut, DPRD berharap tidak ada celah bagi pelaku usaha nakal memanfaatkan situasi untuk menurunkan kualitas beras demi keuntungan.

Langkah pengawasan yang konsisten dinilai krusial untuk menjaga kualitas pangan pokok masyarakat di Gorontalo. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image
Image