BICARAA.COM, POHUWATO-Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, untuk meresmikan Bandara Udara Panua Pohuwato menjadi momen yang dimanfaatkan oleh warga setempat untuk menyampaikan aspirasi.
Salah satu warga yang menyoroti masalah tersebut adalah Suduri Janihi dan Manu Janihi, keduanya merupakan warga Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Suduri Janihi dan Manu Janihi mengungkapkan keprihatinan mereka terkait belum dibayarkannya tanah yang mereka miliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pembangunan Bandara Udara Panua Pohuwato.
Bahkan, Hingga saat peresmian bandara, keduanya belum menerima sepeser pun uang ganti rugi atas tanah mereka.
Buntut dari kekesalan itu, Manu Janihi memang plank dengan bertuliskan ‘Tanah ini belum dibayar’.
“Saya sengaja memasang plank ini, agar Presiden ketika melintas bisa mengetahui bahwa tanah ini belum dibayarkan untuk pembangunan Bandara Udara Panua Pohuwato,” ungkapnya.
Namun, menurut Kepala Desa Imbodu, Tison Rasyid, pihak desa telah melakukan mediasi dengan Suduri Janihi dan Manu Janihi.
Hasil mediasi tersebut menyepakati untuk mencabut plank yang dipasang oleh Manu Janihi.
“Kami bersama Babinsa mendatangi keduanya, dan mereka memutuskan untuk mencabut plank yang dipasang,” jelas Tison.
Terkait alasan belum dibayarkannya tanah, Tison menjelaskan bahwa tanah tersebut masih dalam status sengketa dengan ahli waris Weli Moto dan Abdullah Nento.
Pembayaran ganti rugi lahan tersebut akan dilakukan setelah ada putusan pengadilan mengenai siapa yang berhak atas tanah tersebut.