GorontaloHeadlines

Cemburu Buta, Pria di Kota Gorontalo Tikam Mantan Kekasih Sang Pacar

×

Cemburu Buta, Pria di Kota Gorontalo Tikam Mantan Kekasih Sang Pacar

Sebarkan artikel ini
Korban Terbaring di Rumah Sakit Aloei Saboe Setelah di Tikam oleh Kekasih mantan Pacar, Foto: Istimewa

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota Gorontalo melalui jajaran Polsek Kota Utara bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan di Kelurahan Wongkaditi Timur, Jumat (30/5/2025).

Pelaku berinisial S.K. (25), warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, ditangkap dua jam setelah insiden.

Korban, M.H. (35), mantan kekasih dari wanita berinisial A.H., mengalami delapan luka tusuk.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menyebut kejadian bermula ketika A.H. pulang ke rumah diantar M.H. menggunakan sepeda motor.

S.K. yang saat itu sedang menunggu di dalam rumah dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, langsung menyerang korban menggunakan pisau dapur.

“Motif diduga kuat karena cemburu. Tindakan ini kami tangani tegas karena mengancam keselamatan jiwa,” ujar AKP Akmal.

Korban segera dievakuasi ke RS Aloei Saboe oleh petugas yang tiba cepat di lokasi. Barang bukti berupa pisau dan motor korban juga telah diamankan.

“Kejahatan kekerasan tidak bisa ditoleransi. Kami komitmen menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 351 Ayat (2). Masa penahanan berlangsung hingga 18 Juni 2025.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan menyelesaikan masalah lewat jalur hukum.

“Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Laporkan ke pihak berwenang,” tutup AKP Akmal. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3