Liputan Khusus (Lipsus) ini dilakukan oleh reporter bicaraa.com (Feikar Buntuan). Pemberitaan Dilakukan Untuk Keterbukaan Informasi Pada Tahapan Pembukaan PPPK di Gorontalo.
BICARAA.COM, GORONTALO – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo resmi membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Oktober tahun 2024.
Proses seleksi sudah memasuki tahap pendaftaran dan akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi lainnya.
Kepada bicaraa.com, Jumat (04/10/2024) Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus, mengungkapkan seleksi PPPK mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Proses seleksi PPPK di Gorontalo ini mengikuti ketentuan pusat dan diadakan dengan penuh transparansi,” ujarnya.
Saat ini lanjut Ben, formasi yang dibuka dalam seleksi PPPK Kota Gorontalo mencakup 200 kuota, terdiri dari 50 tenaga guru, 75 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.
Selain itu, untuk formasi tenaga guru dan kesehatan, syarat khusus yang harus dipenuhi adalah kualifikasi strata 1 (S1). Sedangkan untuk tenaga teknis, lulusan SMA dengan pengalaman pengabdian yang lama juga bisa ikut mendaftar.
Idrus juga menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website resmi BKPP dan media sosial mereka, seperti Instagram, untuk memberikan akses mudah bagi calon pelamar dalam memperoleh informasi.
“Kami juga mendorong peserta untuk mempersiapkan semua berkas dengan baik dan memperbaiki kesalahan selama pendaftaran hingga tiga hingga empat kali,” tambahnya.
Namun dalam keterangannya kriteria penilaian dalam seleksi berdasarkan prioritas. Prioritas pertama adalah peserta yang sudah mengabdi sebagai tenaga administrasi selama 10 hingga 15 tahun.
Prioritas kedua diberikan kepada peserta yang termasuk dalam kategori Non-ASN menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021. Sementara prioritas ketiga diberikan kepada mereka yang sudah bekerja sebagai tenaga honor minimal selama dua tahun berturut-turut.
Idrus menegaskan, seluruh proses seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada pihak yang mengaku bisa meluluskan peserta dengan meminta imbalan.
“Kami ingin seluruh peserta berkompetisi secara sehat berdasarkan kemampuan masing-masing,” tutupnya. (*)