Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kota Gorontalo, kali ini menelan satu korban jiwa.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, pada Jumat (01/08/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Unit Laka Satlantas Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota AKBP Suryono, melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka, membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil dengan nomor polisi DM-8610-AY yang dikemudikan oleh MN, dan bentor bernomor polisi DM-2677-SK yang dikendarai oleh seorang pria bernama Zevri Umar.
Menurut AKP Octa, kecelakaan bermula ketika mobil hendak mendahului bentor dari arah belakang.
Namun secara tiba-tiba, bentor oleng ke kanan, membuat pengemudi mobil kaget dan hilang kendali.
Bentor pun terjatuh, dan pengendaranya mengalami luka serius sebelum akhirnya meninggal dunia di RSUD Aloei Saboe.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan serta dokumen yang berkaitan sebagai barang bukti.
“Korban langsung dibawa ke RSUD Aloei Saboe oleh warga dan petugas, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis,” jelas AKP Octa.
Menurutnya, faktor utama yang menyebabkan kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil yang kurang konsentrasi dan tidak cukup berhati-hati saat mengemudi.
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi etika berkendara.
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kendaraan yang terlibat dalam insiden, SIM pengemudi, serta mengambil keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota. Kami akan dalami semua informasi dan bukti-bukti yang ada untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan dan langkah hukum selanjutnya,” ujar AKP Octa.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati di jalan dan tidak terburu-buru saat berkendara, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal. (*)