Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, Selasa (5/8/2025).
Agenda ini bertujuan memperoleh masukan strategis untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, diikuti seluruh anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yang menyasar sektor ekonomi, perdagangan, UMKM, ketahanan pangan, hingga pengelolaan keuangan daerah. Masukan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk merancang anggaran yang lebih tepat sasaran.
Mikson Yapanto, Ketua Komisi II menegaskan, penyusunan KUA/PPAS harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menekankan agar program-program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan warga menjadi prioritas utama.
“Komisi II berharap masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam finalisasi KUA/PPAS APBD 2026, agar APBD yang disusun benar-benar berpihak kepada sektor ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi lintas alat kelengkapan dewan.
Sinkronisasi pandangan antara Banggar dan Komisi II dinilai krusial sebelum pembahasan bersama Pemerintah Daerah dimulai.
Tahapan ini merupakan bagian penting dalam siklus penyusunan APBD, yang tidak hanya mengatur alokasi anggaran, tetapi juga menentukan arah pembangunan daerah di tahun anggaran berikutnya.
Dengan penyusunan yang terencana dan terukur, DPRD berharap APBD 2026 mampu menjadi instrumen efektif untuk menjawab tantangan ekonomi Gorontalo dan menggerakkan sektor-sektor produktif. (*)