Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

BREAKING NEWS! Direktur PDAM Kota Gorontalo Dilantik Tanpa Aturan, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejati

×

BREAKING NEWS! Direktur PDAM Kota Gorontalo Dilantik Tanpa Aturan, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejati

Sebarkan artikel ini
Kredit Fhoto: Syafril Rahman (bicaraa.com), Aksi Mahasiswa di Depan Kejati Gorontalo

BICARAA.COM, GORONTALO– Sekitar 20 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (25/11/2024).

Aksi dilatarbelakangi oleh dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengangkatan Direktur PDAM Kota Gorontalo yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lion hidjun salah satu orator massa aksi mempertanyakan keputusan pengangkatan kembali Direktur PDAM, yang diduga tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, serta Perda Pendirian Perumda No. 3 Tahun 2022.

Dirinya menilai proses pengangkatan tersebut seharusnya merujuk pada regulasi yang jelas, tetapi kenyataannya, pengangkatan Direktur justru hanya berdasarkan Laporan Otoritas (LO) dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Hal ini dinilai sebagai sesuatu yang aneh dan mencurigakan.

“Kenapa Kejaksaan Negeri terlibat dalam pengangkatan Direktur? Semua payung hukum sudah sangat jelas, namun proses ini justru berseberangan dengan aturan yang ada,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain itu, massa aksi juga mendesak agar Kejati Gorontalo segera mengusut adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan yang telah dilaporkan oleh sejumlah masyarakat pemerhati korupsi.

Mereka merasa khawatir adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan PDAM dapat merugikan masyarakat.

Pantauan bicaraa.com, aksi unjuk rasa berlangsung dengan ketegangan, namun berhasil dikendalikan oleh petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Perwakilan massa aksi diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Otto sompotan.

Dalam pertemuan tersebut, Otto menyampaikan pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo masih dalam tahap penyelidikan dan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Kota Gorontalo.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Kami pastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, perlu waktu untuk memastikan bukti yang kami miliki benar-benar kuat,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2