Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Pilkada Gorontalo

645 Juta Diberikan untuk Parpol di Pilkada 2024: Kesbangpol Gorontalo Ungkap Detail Dana Hibah

×

645 Juta Diberikan untuk Parpol di Pilkada 2024: Kesbangpol Gorontalo Ungkap Detail Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto: Fajrin Husin (Bicaraa.com), Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Iskandar Moerad.

BICARAA.COM, GORONTALO– Pemerintah Kota Gorontalo menggelontorkan dana hibah bagi partai politik yang akan bertarung dalam pilkada Gorontalo tahun 2024.

Kepada bicaraa.com, Jumat (11/10/2024), Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, menyampaikan pemberian dana hibah merupakan bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan secara nasional.

“Sejak dulu, dana hibah untuk partai politik sudah dianggarkan setiap tahun. Setiap partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Gorontalo akan menerima bantuan itu,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemberian dana hibah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, serta Permendagri No 78 Tahun 2020 yang memperbarui aturan sebelumnya dalam Permendagri No 36 Tahun 2018.

Regulasi tersebut mengatur tata cara penghitungan dan penganggaran dana hibah bagi partai politik di tingkat daerah.

“Setiap tahunnya, dana hibah ini digunakan untuk dua tujuan utama, yakni pendidikan politik bagi masyarakat dan operasional sekretariat partai,” jelasnya.

Besar kecilnya bantuan yang diterima oleh setiap partai bergantung pada jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu.

“Dasar perhitungannya adalah Rp 6.141 per suara. Total dana hibah yang diberikan untuk tahun ini mencapai Rp 645.441.910,” tambah Iskandar.

Untuk tahun 2024, pencairan dana hibah dilakukan dalam dua tahap, untuk parpol pemenang di periode sebelumnya dan untuk periode sekarang.

Iskandar berharap agar dana hibah yang diberikan bisa dimanfaatkan sesuai aturan dan dimaksimalkan untuk kepentingan partai serta pendidikan politik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dan Secara keseluruhan dalam lima tahun dana hibah yang diberikan kepada parpol mencapai Rp 3,22 miliar. Meski alokasi dana untuk tujuh parpol ini hampir sama dengan periode sebelumnya, ada satu perubahan, yakni Partai Hanura digantikan oleh Partai Nasdem,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2