Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
AdvertorialBeritaBoalemoGorontaloPilkada

KPU Nyatakan 4 Bapaslon Cabup-Cawabup Bonbol Penuhi Syarat Perbaikan Administrasi

×

KPU Nyatakan 4 Bapaslon Cabup-Cawabup Bonbol Penuhi Syarat Perbaikan Administrasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa/Tangkapan Layar (KPU Bone Bolango).

BICARAAA.COM, BONEBOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, menyatakan empat bakal pasangan calon (bapaslon) perbaikan administrasi sudah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.

Empat bapaslon yang memenuhi syarat administrasi tersebut yakni Ishak Ntoma-Usman Hulopi, Amran Mustapa-Irwan Mamesa, Merlan Uloli-Syamsu Botutihe dan Ismet Mile-Risman Tolingguhu. Sutenty mengatakan pihaknya menyampaikan berita acara hasil penelitian berkas 4 bapaslon tersebut.

“Empat paslon memenuhi syarat sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu saat dikonfirmasi Bicaraa.com, Senin (16/9/2024).

Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Bone Bolango Nomor 464/PL.02.2-Pu/7503/2024, tentang hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bone Bolango tahun 2024

Bahwa untuk ketentuan Pasal 137 peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 20024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 8 Tahun 2004.

Dia menambahkan masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya terkait 4 bapaslon tersebut bisa langsung ke kantor KPU Bone Bolango. Selain itu, juga bisa disampaikan secara online.

“Selanjutnya pada 15 -18 September 2024, masyarakat dapat memberikan tanggapan kepada masing-masing calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi melalui online atau dapat datang langsung di Kantor KPU. Cara mendaftar online: Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id,”

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2