BICARAA.COM, GORONTALO– Tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (21/08/2024), ternyata tidak tercatat sebagai warga di desa tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Mongolato, Yasir Hasania, yang memastikan bahwa identitas terduga teroris tersebut tidak pernah terdaftar di desanya.
“Yang bersangkutan adalah pendatang dan tidak tercatat sebagai penduduk di desa kami,” ujarnya.
Yasir menjelaskan bahwa terduga teroris tersebut tidak pernah melapor kepada aparat desa bahwa ia akan tinggal di wilayah itu untuk waktu yang lama.
Begitu pula, pemilik rumah yang ditempati oleh tersangka tidak pernah melaporkan kehadiran penghuni baru kepada aparat desa.
“Pemilik rumah juga tidak berinisiatif untuk melaporkan bahwa ada orang lain datang dan menetap di rumah tersebut,” tambah Yasir.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa tersangka telah tinggal di desa tersebut sejak sebelum bulan Ramadan tahun ini.
Ia tinggal bersama keluarganya, yaitu istri dan seorang anak.
Namun, meski sudah beberapa bulan bermukim, tersangka tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar, sehingga keberadaannya tidak begitu dikenal oleh masyarakat.
“Hanya pemilik rumah saja yang terdata identitas penduduknya di kami,” lanjut Yasir.
Yasir juga mengungkapkan bahwa keseharian tersangka tidak diketahui oleh warga sekitar karena ia jarang berinteraksi dengan tetangga atau masyarakat.
“Orangnya itu tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Tidak diketahui apa aktivitas keseharian yang bersangkutan,” tutupnya.
Pihak desa pun berharap agar setiap pendatang melapor sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (*)