BICARAA.COM, POHUWATO-Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pohuwato akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024.
Hal itu disampaian oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan.
Dijelaskan Firman, setelah proses pendaftaran, akan ada rangkaian pemeriksaan administrasi dan kesehatan yang harus dijalani oleh setiap calon bupati dan wakil bupati.
“Setelah pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan administrasi untuk memastikan semua berkas dan persyaratan lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Firman.
Selain pemeriksaan administrasi, para calon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan ini meliputi kesehatan fisik dan mental untuk memastikan para calon dalam kondisi yang prima untuk menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon yang terpilih nanti mampu menjalankan tugas dengan baik,” tambah Firman.
Rangkaian selanjutnya adalah verifikasi faktual, di mana tim dari KPU akan melakukan pengecekan langsung terhadap data dan dukungan yang diberikan oleh para calon. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang diberikan benar dan valid.
“Verifikasi faktual ini penting untuk menghindari adanya data palsu atau tidak valid yang bisa merugikan proses pemilihan,” kata Firman.
Setelah semua proses pemeriksaan dan verifikasi selesai, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap pada awal September 2024.
Selanjutnya, para calon akan memasuki masa kampanye, di mana mereka akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Kampanye ini akan berlangsung selama beberapa minggu sebelum hari pemilihan.