Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

Terkait Putusan PSU Oleh MK, KPU Provinsi Tegaskan Tidak Ada Kampanye Dari Tiap Caleg

×

Terkait Putusan PSU Oleh MK, KPU Provinsi Tegaskan Tidak Ada Kampanye Dari Tiap Caleg

Sebarkan artikel ini
Sumber Gambar: Foto Nazir bicaraa.com

BICARAA.COM, GORONTALO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kegiatan kampanye ataupun pemasangan baliho selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Divisi SDM Parmas dan Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Aula Kantor KPU pada Jumat (7/6/2024) sore hari.

Menurut Opan, keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemungutan suara ulang, sejalan dengan regulasi KPU RI yang menekankan bahwa PSU harus berlangsung tanpa adanya aktivitas kampanye.

“Terkait PSU di Gorontalo ini, kami tegaskan tak akan ada lagi kampanye, apalagi pemasangan baliho,” tegas Opan dalam konferensi pers.

Pelaksanaan PSU di beberapa wilayah di Gorontalo hanya akan berlangsung selama 25 hari.

Waktu yang singkat ini menyebabkan kampanye maupun promosi para calon legislatif tidak dapat dilakukan.

Hal ini menjadi strategi yang diterapkan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara ulang berjalan efisien dan efektif.

Dalam konteks ini, penyelenggaraan PSU di Gorontalo tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan berlangsungnya proses demokratis yang berkualitas.

Adapun terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kepesertaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam PSU mendatang, Opan menjelaskan bahwa menurut prakiraan KPU Provinsi Gorontalo, sekitar 863 TPS akan digunakan pada PSU tersebut.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2