Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARA.COM, GORONTALO — Persoalan distribusi gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi di Desa Mootilango, Kecamatan Tibawa, mulai memicu keresahan warga.
Pangkalan yang seharusnya menjadi ujung tombak penyaluran justru disinyalir melakukan praktik yang menyulitkan masyarakat lokal.
Keluhan warga menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Mereka menduga adanya permainan harga oleh oknum pangkalan yang menjual gas subsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung.
Di lapangan, harga yang dibebankan kepada warga disebut mencapai Rp25.000 hingga Rp40.000 per tabung.
Kondisi ini jelas memberatkan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang menjadi sasaran utama subsidi tersebut.
Tidak hanya soal harga, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan stok gas.
Ironisnya, kelangkaan justru terjadi di tengah dugaan adanya distribusi tidak merata oleh pihak pangkalan.
Sejumlah warga menilai pangkalan lebih memprioritaskan pembeli dari luar wilayah kecamatan.
Hal ini diduga karena adanya kesediaan dari pihak luar untuk membeli dengan harga lebih tinggi.
Djabalnur Tangoi, salah satu warga Desa Motilango, menyebut kondisi ini sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Ia menyoroti ketidaksesuaian antara informasi resmi yang dipasang pangkalan dengan praktik di lapangan.
“Kami menangkap adanya kegelisahan yang mendalam di masyarakat. Spanduk HET Rp18.000 hanya dijadikan formalitas, sementara kenyataan di lapangan jauh berbeda,” ujar Djabalnur, Selasa (23/04/2026).
Ia juga mencurigai adanya pembiaran dari pihak terkait sehingga praktik ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
Menurutnya, kondisi ini mencederai rasa keadilan warga.
“Saat warga desa datang membeli, seringkali alasannya stok habis. Namun kami menduga stok justru dialihkan ke pihak luar dengan harga tinggi. Ini sangat merugikan warga lokal,” tegasnya.
Djabalnur memastikan akan segera melaporkan persoalan ini kepada Pertamina dan instansi pemerintah terkait.
Ia meminta adanya inspeksi mendadak serta evaluasi menyeluruh terhadap pangkalan yang diduga melanggar. (*)










