Nasional

Lulus PKH 2026? Siap-siap Terima Bantuan Bansos Rp5 Juta

×

Lulus PKH 2026? Siap-siap Terima Bantuan Bansos Rp5 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bansos, (Gambar: wartaurangcianjur)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM– Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinyatakan lulus atau graduasi dari program bantuan sosial (bansos).

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong kemandirian ekonomi setelah jutaan warga dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, sekitar 3,9 juta orang telah keluar dari daftar penerima bansos setelah proses pemutakhiran data.

Ditambah penyesuaian desil kesejahteraan, serta verifikasi kondisi sosial ekonomi.

Mereka kemudian diarahkan masuk ke program pemberdayaan agar tidak kembali bergantung pada bantuan konsumtif.

Menurut Gus Ipul, indikator paling sederhana keluarga dinyatakan lulus bansos adalah ketika pendapatan bulanannya telah melampaui nilai bantuan yang sebelumnya diterima.

“Ukuran paling sederhananya, penghasilannya sudah lebih besar dari bantuan sosial. Itu berarti mereka sudah lebih berdaya dan siap mandiri,” ujarnya.

Sebagai tahap awal, Kemensos menargetkan sekitar 300 ribu KPM menerima bantuan usaha Rp5 juta pada 2026.

Program ini dirancang sebagai jembatan peralihan dari bansos konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi produktif bagi keluarga yang telah meningkat taraf kesejahteraannya.

Gus Ipul mencontohkan pemanfaatan bantuan tersebut untuk usaha kecil yang mampu menghasilkan pendapatan rutin.


“Misal diberi uang Rp5 juta untuk membeli sekitar 25 ayam petelur, kemudian dipelihara dan telurnya dijual. Dari situ bisa memperoleh lebih dari Rp200 ribu per bulan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pencabutan bansos tidak dilakukan secara sepihak.

Pemerintah melakukan verifikasi lapangan melalui kunjungan rumah, dialog langsung, serta pengukuran ulang kondisi sosial ekonomi penerima.

Hingga kini, lebih dari 12 juta keluarga telah menjalani proses pengecekan langsung dari total data penerima bansos secara nasional.

Perbaikan data juga menemukan sejumlah penerima yang sebenarnya tidak lagi memenuhi syarat akibat kesalahan pendataan, sehingga perlu dikeluarkan dari daftar bansos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Meski tidak lagi menerima bansos, KPM yang telah graduasi tetap mendapat pendampingan usaha hingga benar-benar mandiri.

“Tahun lalu 3,9 juta keluar bansos. Nanti mereka masuk pemberdayaan supaya mandiri,” kata Gus Ipul.

Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Bisa melalui layanan resmi Kemensos, baik di website cekbansos.kemensos.go.id maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

Layanan ini memungkinkan warga mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos, telah graduasi, atau masuk dalam program pemberdayaan ekonomi.(*)