Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Pohuwato.
Dua penambang, Risman Abdul Aziz asal Marisa dan Arfan Sumaila asal Popayato, tertimbun tanah di lokasi tambang yang diduga milik Ferdi Mardain di Desa Bulangita, sekitar pukul 11.00 WITA, Kamis (30/10/2025).
Menurut kesaksian warga Marisa bernama Kare, insiden terjadi saat sekitar 20 pekerja tengah melakukan penggalian di area yang sebelumnya telah diingatkan rawan longsor.
“Mereka sementara bekerja, tapi sudah ada yang mengingatkan karena lokasi itu rawan. Setelah itu, sebagian orang berpencar karena takut, tapi dua korban tetap lanjut menggali,” tutur Kare kepada Bicaraa.com.
Tak lama setelah peringatan itu, tanah di sekitar galian tiba-tiba longsor dan menimbun dua korban.
Para pekerja lain panik dan berupaya menolong menggunakan alat seadanya.
“Begitu tertimbun, teman-teman langsung cari selang dan semprot tanah untuk bantu keluarkan korban. Karena di lokasi tidak ada alat berat, semua dikerjakan manual,” jelas Kare.
Upaya evakuasi berlangsung sekitar setengah jam sebelum kedua korban akhirnya ditemukan.
Keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Marisa, namun nyawa mereka tidak tertolong.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit, tapi sudah meninggal dunia. Sekarang jenazah sudah di kamar mayat,” ungkapnya.
Keluarga korban telah menjemput jenazah masing-masing.
“Risman sudah dibawa oleh keluarganya, sedangkan Arfan masih di rumah sakit dan sudah bersama keluarga juga,” ujar Kare.
Yang disesalkan warga, tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dari pemilik tambang.
Nama Ferdi Mardain disebut-sebut sebagai pemilik lokasi, namun ia membantah.
“Ferdi bilang bukan dia punya, tapi milik Ka Kasim. Tapi sebelumnya dia yang dikenal sebagai pemilik dan pengelola lokasi itu. Mungkin sekarang dia menyangkal,” tegas Kare.
Ia menilai kejadian ini tidak hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga bentuk kelalaian dari pemilik dan pengelola tambang yang abai terhadap keselamatan pekerja.
“Ini sebenarnya soal tanggung jawab moral dan hukum. Tapi sampai sekarang belum ada pernyataan dari pihak pemilik lokasi,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat tambang ilegal di Pohuwato.
Meski pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berulang kali mengingatkan, aktivitas PETI tetap marak dan menelan korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah mengenai tindak lanjut insiden tersebut.
Warga berharap ada langkah tegas agar tragedi serupa tidak terus berulang di wilayah tambang Pohuwato. (*)












