HeadlinesPohuwato

BREAKING NEWS: DPW NasDem Panggil Yusuf Lawani Klarifikasi Dugaan PETI

×

BREAKING NEWS: DPW NasDem Panggil Yusuf Lawani Klarifikasi Dugaan PETI

Sebarkan artikel ini
Yusuf Lawani Anggota DPRD Pohuwato Memenuhi Panggilan Wakil Ketua Bidang Legislatif DPW NasDem, Mikson Yapanto, Didampingi Ketua DPD NasDem Pohuwato, Iwan S. Adam, Foto: (Fadillah Tangahu/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM–Anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani, akhirnya memenuhi undangan klarifikasi DPW NasDem Gorontalo.

Klarifikasi ini terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato.

Pemanggilan dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Legislatif DPW NasDem, Mikson Yapanto, didampingi Ketua DPD NasDem Pohuwato, Iwan S. Adam, yang juga menjabat Wakil Bupati Pohuwato.

Dalam pertemuan itu, Yusuf Lawani membantah tuduhan dirinya ikut terlibat dalam praktik PETI di Kabupaten Pohuwato.

Ia menyebut foto-foto yang beredar di masyarakat adalah dokumentasi lama yang kembali dimunculkan.

“Sampai hari ini saya tidak pernah terlibat dalam PETI. Foto-foto yang beredar itu adalah foto lama, dan tidak ada hubungannya dengan aktivitas tambang ilegal,” ungkap Yusuf Lawani kepada bicaraa.com usai klarifikasi, Jumat (26/9/2025).

Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan dirinya siap menerima sanksi partai jika benar terbukti melanggar aturan dengan terlibat langsung dalam aktivitas tambang ilegal.

“Kalau memang saya terbukti, saya siap diberikan sanksi sesuai aturan partai,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW NasDem, Mikson Yapanto, menekankan partai akan bertindak tegas terhadap kader yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.

Apalagi terkait tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik dan mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

“NasDem tidak akan main-main. Jika terbukti terlibat PETI, sanksinya akan berat, termasuk kemungkinan PAW (Pergantian Antar Waktu). Tidak ada kompromi untuk hal-hal yang merusak citra partai dan melanggar aturan,” kata Mikson.

Mikson juga memastikan pemanggilan terhadap Yusuf bukan yang terakhir.

Pihaknya akan terus melakukan pemanggilan secara berkala untuk memastikan klarifikasi berjalan transparan dan adil.

“Proses ini tidak berhenti di sini, kami akan memanggil kembali bila dibutuhkan. Semua harus jelas. Selain itu, partai juga terbuka terhadap keluhan dan informasi dari berbagai pihak,” tambahnya.

Lebih jauh, Mikson mengingatkan dirinya saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi salah satunya sektor pertambangan, sekaligus anggota pansus pertambangan.

Dengan posisi itu, ia menegaskan tidak akan pernah mentolerir apabila ada kader DPW NasDem yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.

“Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi pertambangan sekaligus anggota pansus, saya tidak akan mentolerir kalau ada kader NasDem yang bermain-main dengan tambang ilegal. Ini sikap tegas, karena menyangkut nasib rakyat dan kerusakan lingkungan,” tegas Mikson.

Disamping itu, Mikson menyampaikan seorang pejabat publik seharusnya selalu berada di tengah-tengah rakyat, menjaga nama baik partai, dan menjunjung tinggi keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

Menurutnya, amanah jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, tetapi tanggung jawab moral untuk melindungi rakyat dari praktik yang merugikan.

“Pejabat publik harus memberi contoh yang baik. Harus berdiri bersama rakyat kecil, bukan justru merugikan mereka. Menjaga nama baik partai berarti juga menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Mikson.

DPW Partai NasDem pun menegaskan akan tetap membuka ruang klarifikasi, sekaligus menindak tegas apabila keterlibatan kader benar-benar terbukti.

Terakhir, Mikson meneruskan pesan Ketua DPW NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel, agar seluruh kader NasDem aktif turun di tengah masyarakat dan selalu berpihak pada rakyat kecil.

“Rachmat Gobel selalu mengingatkan kami agar kader NasDem tidak jauh dari rakyat. Harus hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan mereka, dan membela kepentingan rakyat kecil,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image