Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BOALEMO, BICARAA.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/09/2025), menyoroti kepentingan masyarakat sebagai fokus utama.
Fraksi Persatuan Indonesia (F-PI) melalui juru bicaranya, Muchsin Abdul Manaf, menegaskan APBD Perubahan harus berpihak pada kebutuhan rakyat.
Ia meminta Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyesuaikan rancangan anggaran dengan hasil evaluasi Gubernur agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang efektif dan bermanfaat.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, F-PI menekankan empat poin penting.
Pertama, evaluasi pengelolaan anggaran, dengan harapan TAPD bekerja berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Kedua, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
F-PI mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali potensi daerah sekaligus meningkatkan intensifikasi pajak dan retribusi, sehingga pembangunan bisa lebih mandiri dan tidak bergantung pada dana transfer pusat.
Ketiga, peningkatan akurasi perencanaan program. Fraksi menegaskan agar setiap OPD memiliki target yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebutuhan daerah.
Menurut F-PI, ketepatan perencanaan akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Keempat, prioritas terhadap kebutuhan rakyat. Aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi pada tahun anggaran 2025 diminta menjadi perhatian utama dalam APBD Induk tahun 2026.
“APBD Perubahan jangan hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Muchsin.
Ia menambahkan, transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat harus menjadi landasan setiap kebijakan anggaran yang dibahas bersama.
Rapat paripurna ini memperlihatkan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Boalemo dalam merumuskan kebijakan keuangan.
Melalui mekanisme evaluasi yang matang, diharapkan APBD Perubahan 2025 tidak hanya bersifat administratif, melainkan benar-benar menyentuh kepentingan warga.(*)