Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan akan menjatuhkan sanksi akademik terhadap panitia penyelenggara Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), pasca meninggalnya Muhammad Jaksen (19), mahasiswa semester 3 asal Sulawesi Tenggara.
Rektor UNG, Eduart Wolok, menyatakan kegiatan Diksar tersebut terbukti tidak mengantongi izin resmi dari pihak fakultas.
Hal itu, kata Eduart, jelas merupakan pelanggaran aturan yang berlaku di lingkungan kampus.
“Hasil penelusuran awal menunjukkan kegiatan ini tidak mendapatkan surat izin dari fakultas. Artinya, ada pelanggaran. Atas dasar itu, kami akan mengambil sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi, baik administrasi maupun akademik,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Rektorat, Selasa (23/9/2025).
Eduart menegaskan, pihaknya tidak bisa tinggal diam setelah tragedi yang merenggut nyawa salah satu mahasiswa.
Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab untuk memberikan efek jera, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kami tidak akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Ada aturan, ada sistem, dan semua harus taat. Ini menyangkut nyawa seorang mahasiswa, sehingga konsekuensinya pasti serius,” tegasnya.
Selain menyiapkan sanksi bagi panitia, Eduart juga membuka kemungkinan adanya investigasi lebih jauh terhadap pihak fakultas.
Ia menyebut, meski sudah ada larangan bagi organisasi mahasiswa (Ormawa) untuk menggelar kegiatan berisiko di luar kampus, ternyata pengawasan masih lemah.
“Investigasi ini bukan hanya untuk mahasiswa yang terlibat, tetapi juga menyentuh pihak fakultas. Jika ada kelalaian, tentu ada tanggung jawab yang harus dijalankan,” jelasnya.
Di sisi lain, Eduart juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Jaksen. Ia menegaskan, almarhum bukan sekadar mahasiswa, tetapi bagian dari keluarga besar UNG.
“Atas nama Civitas Akademika UNG, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Bagi kami, almarhum adalah anak kami. Kehilangan ini sangat berat, dan semoga keluarga diberikan ketabahan,” ucapnya lirih.
Terkait isu yang berkembang di publik bahwa peristiwa ini masuk kategori pembunuhan, Eduart meminta masyarakat untuk tidak gegabah.
Menurutnya, proses hukum yang kini berjalan akan menjawab secara objektif apa yang sebenarnya terjadi.
“Kami tidak bisa serta-merta menuduh siapa pun. Baik korban maupun yang dituduh sama-sama mahasiswa UNG. Jadi, mari kita percayakan pada proses hukum,” katanya.
Eduart memastikan, pihak kampus akan mendukung penuh langkah keluarga korban jika ingin menempuh jalur hukum.
Bahkan, ia menegaskan UNG tidak akan menghalangi proses apapun yang ditempuh keluarga demi mendapatkan keadilan.
“Apapun hasil dari proses hukum akan kami tindaklanjuti. UNG akan kooperatif dan mendukung agar semuanya jelas, transparan, dan tidak menimbulkan spekulasi,” tandasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh organisasi mahasiswa di UNG agar lebih disiplin.
Menurutnya, setiap kegiatan di luar kampus wajib mengantongi izin resmi, apalagi jika berhubungan dengan aktivitas yang berisiko tinggi.
“Ini pelajaran pahit untuk kita semua. Jangan sampai ada lagi nyawa mahasiswa yang hilang sia-sia hanya karena kecerobohan dan pelanggaran aturan,” tutupnya. (*)