Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Pihak Bandara Djalaludin Gorontalo akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang dilaporkan menaiki pesawat dalam keadaan mabuk saat hendak terbang menuju Makassar pada 3 Juni 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/9/2025), Kepala Bandara Djalaludin Gorontalo, Joko Hardjani, menegaskan pihaknya menghormati perhatian publik atas kasus yang viral di masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa prosedur keamanan dan pemeriksaan di bandara telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Dalam aturan sudah sangat jelas, tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Khusus untuk pemeriksaan penumpang dan bagasi, ada di Bab 8 tentang pengamanan penumpang dan bagasi. Dokumen ini memang terbatas, namun menjadi acuan seluruh bandara di Indonesia,” ujar Joko.
Ia juga menambahkan, dalam aturan tersebut terdapat pasal 814 yang mengatur tata cara penanganan penumpang yang tidak patuh terhadap perundang-undangan.
Pada ayat 814.2 disebutkan bahwa unit penyelenggara bandara wajib melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan dari penumpang.
“Teman-teman Avsec sudah melakukan pemantauan dan pemeriksaan barang-barang penumpang sesuai prosedur. Semua mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan maupun dokumen airport security program,” lanjut Joko.
Menurutnya, seluruh bandara di Indonesia wajib memiliki dokumen airport security program yang menjadi panduan keamanan, mulai dari pintu masuk, proses check-in, ruang tunggu, hingga penumpang memasuki pesawat.
“Selama pemantauan Avsec di Bandara Djalaludin, laporan tidak menunjukkan kondisi-kondisi penumpang dalam keadaan tidak wajar. Profiling tetap dilakukan, dan berdasarkan hasil pemantauan, yang bersangkutan masih dalam kondisi normal sebelum naik ke pesawat,” jelasnya.
Meski begitu, Joko memastikan pihaknya tetap berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Ia menegaskan, seluruh petugas bandara bekerja sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di publik.
“Kami tetap berpegang pada regulasi dan memastikan operasional penerbangan berjalan aman. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” tutupnya. (*)