Enam fakultas yang terlibat dalam proses ini adalah Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknik, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Setelah seluruh dokumen rampung, verifikasi akhir akan dilakukan oleh tim internal sebelum dievaluasi oleh asesor BAN-PT.
Wakil Rektor III Universitas Pohuwato, Hasman Umuri, S.IP., M.Si., menegaskan pentingnya akreditasi sebagai tolok ukur mutu kelembagaan yang mencerminkan kualitas tata kelola dan sistem akademik universitas.
“Akreditasi bukan sekadar berkas administratif. Ini adalah refleksi dari kualitas pendidikan, tata kelola, dan pelayanan akademik. Seluruh elemen kampus harus bersinergi dan memiliki kesadaran kolektif untuk menyukseskannya,” tegas Hasman kepada bicaraa.com, Minggu (15/06/2025)
Ia juga menambahkan, kecepatan dan ketepatan pengumpulan dokumen akan sangat menentukan proses evaluasi oleh tim asesor.
“Harapannya ke depan, dalam waktu satu minggu semua dokumen sudah mencapai minimal 80 persen, karena akreditasi institusi ini merupakan jantung dari sebuah perguruan tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, proses ini bukan hanya tanggung jawab tim akreditasi, tetapi agenda bersama seluruh civitas akademika.
“Hasil akreditasi ini akan menentukan posisi strategis Universitas Pohuwato dalam peta pendidikan nasional dan kita optimis akan mencapai itu,” tutupnya. (*)