Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Setelah melalui proses panjang selama lebih dari lima bulan, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya merampungkan pembahasan terhadap rancangan peraturan DPRD mengenai Tata Tertib DPRD.
Ketua Pansus Tatib Syarifudin Bano menyampaikan, pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan merujuk pada regulasi-regulasi yang berlaku di tingkat nasional.
“Pansus Tatib sekitar lima bulan lebih kita bercipapu membahas ini dengan mempedomani regulasi-regulasi yang ada di atas. Alhamdulillah sudah selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan telah mencakup keseluruhan 19 bab yang terdapat dalam rancangan peraturan tersebut.
Meski begitu, proses penyempurnaan masih terus berlangsung terutama terhadap beberapa pasal yang perlu direvisi.
“Pasal masih sementara dilakukan. Biasanya kan ada pasal yang kita review, perbaikan,” lanjutnya.
Syarifudin optimistis jika proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat diselesaikan dalam minggu ini, maka dokumen rancangan tersebut bisa segera dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan secara resmi.
“Insya Allah kalau hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri minggu ini selesai, bisa jadi kita akan usulkan untuk dibawa dalam rapat paripurna,” katanya.
Ia menegaskan, dari sisi pansus seluruh rangkaian pembahasan telah dinyatakan selesai.
Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan DPRD memiliki landasan hukum internal yang mutakhir dan sesuai dengan dinamika regulasi terkini. (*)