Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Rencana relokasi pedagang eceran di Pelabuhan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo ke Pasar Sentral Gorontalo mendapat penolakan.
Sejumlah pedagang menilai lokasi baru yang ditawarkan pemerintah kurang strategis dan tidak menguntungkan bagi usaha mereka.
Relokasi ini merupakan hasil himbauan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Yolmin Sikili, seorang pedagang ikan eceran, mengatakan belum bisa menerima keputusan itu.
Ia mengaku sudah berjualan di Pelabuhan Tenda selama 12 tahun.
“Katanya akan dipindahkan tanggal 1 Mei. Tapi kami di sini tidak setuju. Lokasi di Pasar Sentral itu kurang strategis,” tegas Yolmin kepada bicaraa.com, Senin (28/04/2025).
Seorang pedagang lainnya yang enggan menyebutkan nama mengungkapkan, ukuran lapak di Pasar Sentral yang hanya dua meter tidak sebanding dengan kebutuhan mereka.
“Kami di sini sudah puluhan tahun, bahkan sebelum pelabuhan ini ramai. Tempat di sana kecil, jelas tidak cukup,” ujarnya.
Bukan hanya pedagang ikan, para pedagang ayam potong, sayuran, dan rempah-rempah juga ikut terdampak relokasi.
Dermin Hamsah, pedagang rempah yang sudah berjualan selama 10 tahun, mengaku keberatan.
“Kami bukan pedagang ilegal. Kami bayar retribusi bulanan dan biaya kebersihan harian. Pembeli kami juga hanya dari sekitar sini,” jelas Dermin.
Dermin berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kondisi lapak yang akan ditempati sebelum memaksakan relokasi.
Di sisi lain, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda, Lindawati Haguvmenegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak 14 Maret hingga 24 April 2025.
“Kami sudah melalui tahapan sosialisasi, dan minggu lalu sudah melayangkan teguran ketiga kepada pedagang non-ikan. Untuk pedagang ikan, ini masih teguran kedua,” jelas Lindawati.
Ia menambahkan, karena hingga kini pedagang belum juga meninggalkan area pelabuhan, pihak UPTD telah mengajukan permohonan pendampingan ke Satpol-PP Provinsi Gorontalo untuk penertiban.
“Kalau sampai besok mereka belum keluar, kami akan lakukan penertiban bersama Satpol-PP,” tegasnya. (*)