Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM–Kabupaten Pohuwato memiliki kawasan hutan produksi seluas 56.699 hektare.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo triwulan III tahun 2024, luas tersebut terdiri dari 43.098 hektare hutan produksi terbatas dan 13.601 hektare hutan produksi tetap.
Namun, potensi ini terancam serius akibat kerusakan lingkungan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo, Sjamsuddin Hadju, menyebut deforestasi di Pohuwato terus meningkat, dipicu oleh berbagai aktivitas ilegal.
“Pembukaan lahan tanpa izin, pembalakan liar, serta tambang ilegal menjadi penyebab utama rusaknya tutupan hutan di Pohuwato,” kata Sjamsuddin, Kamis (1/5/2025).
Tambang Ilegal Cemari Air dan Rusak Ekosistem
Aktivitas tambang emas ilegal yang marak di wilayah Pohuwato memperburuk kondisi lingkungan secara signifikan.
Tambang-tambang sering beroperasi di kawasan hutan lindung dan dekat dengan aliran sungai, yang mengakibatkan kerusakan kualitas air.
“Pasokan air bersih warga sangat terganggu. Air sungai yang dulu menjadi sumber utama air kini kualitasnya menurun dan tidak lagi dapat digunakan dengan aman,” ungkap Sjamsuddin.
Kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh tambang ilegal ini memengaruhi keanekaragaman hayati dan keseimbangan alam, serta memperburuk bencana alam seperti banjir.
Tanpa adanya perbaikan segera, kondisi ini akan semakin memperburuk ketahanan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Deforestasi Hilangkan Penyangga Alam
Deforestasi di Pohuwato terus meningkat. Penebangan pohon yang tidak terkendali, baik untuk membuka lahan pertanian maupun aktivitas lain, menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga alam.
“Pohon-pohon yang hilang mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air. Akibatnya, saat musim hujan, banjir menjadi lebih sering dan lebih parah,” jelas Sjamsuddin.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo menyebutkan bahwa lebih dari 2.000 hektare hutan di Pohuwato mengalami penurunan tutupan pohon antara 2020–2024, yang turut berkontribusi terhadap bencana alam dan kerusakan lingkungan.
Pembukaan Lahan Tanpa Izin
Selain aktivitas tambang ilegal, pembukaan lahan tanpa izin juga berperan besar dalam kerusakan hutan di Pohuwato.
Tanpa pengawasan yang memadai, banyak lahan yang dibuka secara liar untuk perkebunan, yang menyebabkan deforestasi lebih cepat.
Parmin Arman (57), warga Kecamatan Popayato, mengungkapkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
“Kami dulu bisa mengandalkan mata air dari hutan. Sekarang sumber air mulai mengering dan kualitasnya pun menurun,” katanya.
Parmin mengaku semakin sulit untuk mendapatkan air bersih dan harus membeli air galon karena kondisi alam yang semakin buruk.
“Kalau hutan rusak, yang paling terasa adalah air bersih yang semakin sulit. Kami butuh solusi yang bisa memberi manfaat langsung dan berkelanjutan,” tambahnya.
BKSDA Gorontalo menegaskan akan terus melaksanakan reboisasi, patroli, serta edukasi kepada masyarakat untuk menjaga dan memulihkan hutan.
Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat pemulihan kondisi hutan di daerah ini. (*)